Penelitian ini dilakukan di Badan Usaha Milik Desa Maju Bersama Desa Sumbersari Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo. Tujuan penelitian ini: Untuk mengetahu bagaimana keberadaan Badan Usaha Milik Desa di Desa Sumbersari Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo di tinjau dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Kendala yang dihadapi dalam pengembangan Badan Usaha Milik Desa di Desa Sumbersari Kecamatan Rimbo Ulu. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Penelitian ini bersifat penelitian deskriptif. Tata cara dalam pengambilan sempel yaitu Purposive Sampling. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu Pemanfaatan potensi alam yang ada di Desa Sumbersari Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo dengan BUMDES ini mendirikan unit usaha baru yang lebih memanfaatkan potensi Desa dan banyak nya kendala yang dihadapi BUMDES Sumbersari ini membuat macetnya beberapa unit usaha yang sudah berjalan. Hal ini tentunya akan menjadi penghalang dalam memajukan dan berkembangnya unit usaha BUMDES.
Copyrights © 2023