Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan)
Vol. 6 No. 1 (2023): Juripol (Jurnal Institusi Polgan)

Implentasi Green Banking Dalam Perbankan Syariah Di Indonesia : Studi Literatur

adlina Hasan (Universita Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
15 Feb 2023

Abstract

Green Banking berarti segala bentuk perbankan dari ekonomi yang mendapatkan manfaat lingkungan. Dengan kata lain, ini berarti mendorong praktik ramah lingkungan dan mengurangi jejak kaki karbon dari operasi perbankan. Lembaga keuangan, konstituen utama bagi pembangunan suatu negara, dapat meningkatkan tingkat layanan mereka bersama dengan tanggung jawab sosial yang ditingkatkan melalui praktik pembiayaan hijau. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menganalisis 14 dokumen berbentuk jurnal dari pencarian Google Scholar menggunakan kata kunci “Green Banking” dan “Perbankan Syariah” dengan bantuan aplikasi Publish or Perish. green banking bermakna bahwa korporasi perbankan tidak lagi hanya berfokus pada tanggung jawab secara keuangan yaitu mengelola bisnisnya sebaik mungkin untuk menghasilkan laba (Profit) sebesar –besarnya bagi pemegang saham, tetapi juga harus memfokuskan tanggung jawabnya pada upaya-upaya untuk memelihara kelestarian lingkungan dan alam semesta (planet) serta meningkatkan kesejahteraan sosial kepada masyarakat (people). Integrasi tiga pilar itu disebut triple bottom line of banking accountabilityyang disebutkan sebelumnya. Kata Kunci : Green Banking, Perbankan Syariah

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

juripol

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan) adalah Jurnal Ilmiah Nasional. Jesya terbit dua kali dalam 1 tahun yaitu pada bulan Februari dan Aguetus. Juripol bertujuan untuk mempromosikan penelitian di bidang Ekonomi, Bisnis dan Hukum yang berfokus pada penerbitan makalah berkualitas tentang ...