Adanya pandemi COVID-19 berdampak pada pelayanan publik yang menjadi serba digital atau mengurangi interaksi secara langsung. Salah satunya adalah pelayanan pajak yang mengalami perubahan dengan melaksanakan pelayanan secara digital. Pelaksanaan digitalisasi memperhatikan aspek-aspek yang dapat mendukung keberhasilan implementasi e-government, yaitu kesiapan sumber daya manusia, partisipasi, dukungan pemerintah berupa ketersediaan dan konsistensi anggaran, keamanan, serta infrastruktur. Adanya Egovernment ditujukan untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan pajak, dengan adanya wabah COVID-19 tentu saja pelaksanaanya mengalami perubahan yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan mengenai penerapan e-government pada masa pandemi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Salatiga serta ingin mengetahui hambatan-hambatan yang dialami pada penerapan e-government pada masa pandemi. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dan pendekatan deskriptif. Dengan lokasi penelitian di kantor pelayanan pajak pratama kota salatiga. Teknik penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder yaitu wawancara dan dokumentasi. Validitas data yang digunakan adalah triangulasi teknik dengan teknik analisis data Model Miles & Huberman. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan E-government di KPP Pratama Salatiga selama masa pandemi Covid-19 telah berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari terlaksananya elemen-elemen dasar penerapan E-government seperti kapasitas (Capacity), dukungan (Support) dan nilai (Value). Pada indikator kapasitas (Capacity) diketahui bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) yang tersedia sudah memenuhi standar yang dibutuhkan serta telah adanya pelatihan dan pengembangan kompetensi kepada petugas terkait. Pada indikator dukungan (support) diketahui KPP Pratama Salatiga telah mendapatkan dukungan berupa anggara atau modal yang digunakan untuk pengembangan, pemeliharaan dan pengelolaan sistem E-government perpajakan. Kemudian pada indikator nilai (value) diketahui bahwa sarana dan prasarana atau infrastruktur yang ada saat ini masih dapat dikatakan belum ideal. Hal ini disebabkan karena infrastruktur yang ada saat ini masih tergolong lama dan belum ada perbaruan dari direktorat jendral pajak pusat. Hal ini mengakibatkan terjadinya beberapa kendala atau hambatan seperti kendala dalam mengakses sistem seperti E-filing, Eregistration dan sebagainya yang disebabkan karena server down.
Copyrights © 2023