Unes Law Review
Vol. 5 No. 4 (2023): UNES LAW REVIEW (Juni 2023)

ANALISA YURIDIS HAK GUNA BANGUNAN DI ATAS HAK PENGELOLAAN YANG BISA DIJADIKAN JAMINAN UTANG

Septhian Lucky Dwi Putra Gode (Unknown)
Aldo Trias Kurniawan (Unknown)
Okka Soegiharta Rijanto (Unknown)
Victor Van's Hau Shen Oey (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2023

Abstract

UUPA merupakan landasan yuridis bagi pengaturan permasalahan pertanahan di Indonesia. Hak Pengelolaan lahir dan berkembang sesuai perkembangan suatu daerah. Hak Pengelolaan (HPL) tidak diatur secara tegas di UUPA, hanya dalam penjelasan umum UUPA romawi II menjelaskan bahwa “negara dapat memberikan tanah kepada atau memberikannya kepada sesuatu badan penguasa untuk dipergunakan bagi pelaksanaan tugasnya masing-masing.” HPL lahir dan berkembang sesuai perkembangan suatu daerah, HPL merupakan istilah baru dan diterbitkan sebelum diberlakukannya UUPA. HPL pada dasarnya tidak dijelaskan secara tegas dalam UUPA, namun tersirat makna HPL di dalam Pasal 2 ayat (4) UUPA. Mengenai Hak Guna Bangunan (HGB), HGB diatur dalam Penjelasan Umum Angka II Nomor 2 UUPA. HGB merupakan hak yang diberikan kepada pemegangnya untuk membangun/mengusahakan tanahnya sesuai dengan peruntukannya. HGB dapat berdiri di atas tanah HPL dengan izin dari negara yang melimpahkan haknya kepada pihak lain. Dengan adanya pengaturan mengenai HPL dan HGB, HGB di atas tanah HPL dapat dijadikan jaminan utang, dimana HGB tersebut dijaminkan dalam bentuk Hak Tanggungan yang diberikan melalui Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT). Pemberian hak tanggungan di hadapan PPAT tersebut harus dihadiri oleh debitur selaku pemberi hak tanggungan, dan kreditur selaku penerima hak tanggungan, serta disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...