Pengabdian kepada masyarakat yang merupakan peran nyata Sekolah Tinggi  Ilmu Ekonomi AMM Mataram bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai persiapan dan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam memenuhi persyaratan pengurusan pendirian koperasi simpan pinjam di wilayah binaan Parisada Hindu Dharma Indonesia Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Pendirian koperasi simpan pinjam ini didirikan untuk membantu masyarakat agar terhindar dari rentenir dengan bunga tinggi. Metode pelaksanaan yang digunakan adalah dengan sosialisasi, penyuluhan dan pendampingan. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah terbentuknya Koperasi Simpan Pinjam Lokasamgraha PHDI Narmada dengan akta pendiriannya disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-00110836.AH.01.26.Tahun 2021 tanggal 21 Juni 2021. Dengan demikian, terbentuknya koperasi simpan pinjam ini akan mampu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada umumnya dan umat Hindu di wilayah Kecamatan Narmada pada khususnya yang akan menjadi anggota dan sekaligus akan meningkatkan kesejahteraan mereka
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023