TAHKIM
Vol 19, No 1 (2023): TAHKIM

PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KHUSUS SAKSI DAN KORBAN (LPSK) TERHADAP PERLINDUNGAN JUSTICE COLLABORATOR PADA KASUS PEMBUNUHAN NOFRIANSYAH YOSHUA HUTABARAT

Muhammad Junaidi (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)
Danar Adithya Santoso (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)
Wenisa Zahra (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)
Nurlaili Rahmawati (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2023

Abstract

Lembaga Khusus Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK hadir Demi keamanan dan keselamatan Justice Collaborator. Mengingat banyaknya bahaya yang akan menimpa Justice Collaborator setelah mengungkap kebenaran dari suatu kasus kejahatan. Penelitian ini meneliti sejauh mana peran LPSK dalam melindungi Richard Eliezer sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Novriansyah Yoshua Hutabarat. Penulisan artikel ini menggunakan metode deskriptif dengan pengumpulan data yang bersifat studi kepustakaan. Hasil penelitian menyebutkan bahwa Perlindungan LPSK ini sangat penting untuk dilakukan, karena pihak yang dilaporkan bisa melakukan apa saja agar kejahatannya tidak terbongkar, bahkan bisa mengancam nyawa Justice Collaborator. Berdasarkan data yang diperoleh disimpulkan bahwa LPSK Sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada Justice Collaborator demi kelancaran proses persidangan dan mempermudah hakim dalam memutuskan perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Youshua Hutabarat.Kata Kunci : LPSK, Justice Collaborator, Pembunuhan Berencana

Copyrights © 2023