Pola penguasaan lahan pertanian di sekitar hutan lindung sering dipengaruhi kebijakan pengelolaan hutan lindung tersebut. Penelitian ini berfokus pada penguasaan lahan pertanian di sekitar Hutan Lindung Mbeliling Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan perubahan pola penguasaan lahan pertanian dalam korelasinya dengan keberadaan Hutan Lindung Mbeliling. Selain itu penelitian ini diarahkan untuk mendeskripsikan alternatif pemenuhan lahan pertanian yang selaras dengan pengelolaan hutan lindung Metode kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini memungkinkan data penelitian diperoleh secara mendalam dan luas pada masyarakat terutama petani di sekitar Hutan Lindung Mbeliling. Data diolah dan dianalisis dengan teknik kategorisasi, serta pengambilan kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguasaan lahan pertanian mengalami perubahan dari penguasaan secara komunal menjadi penguasaan secara privat. Saat ini, lahan pertanian privat diperoleh melalui pewarisan yang dipengaruhi oleh sistem kekerabatan patrilineal. Perubahan luas kawasan hutan secara langsung mengurangi lahan pertanian serta membatasi akses masyarakat pada sumber daya alam hutan. Perlu mengintegrasikan kearifan lokal dalam pengelolaan kawasan hutan dan pembangunan pertanian. Perlu adanya perlakuan khusus pada pewarisan lahan pertanian untuk mempertahankan luas minimal lahan pertanian. Penting pula untuk mengintegrasikan manajemen lahan komunal dalam kebijakan perhutanan sosial.
Copyrights © 2023