Candi Muaro Jambi adalah situs purbakala dan menjadi salah satu benda cagar budayayang dilindungi oleh pemerintah Repubik Indonesia yang diprediksi telah berdiri sejak abad9-12 Masehi. Candi Muaro Jambi merupakan peninggalan kerajaan Sriwijaya yang masihdapat dinikmati keberadaannya hingga saat ini. Sebagai benda yang telah berumur ratusantahun, memiliki sifat rapuh, tidak terperbaharui dan terbatas, tentunya pemerintah merasaperlu untuk melestarikan Candi Muaro Jambi dari ancaman kerusakan, termasukmelindungi, mengembangkan dan memanfaatkannya. Penelitian ini merupakan penelitiandeskriptif kualiataif yang melihat bentuk pelestarian yang telah dilakukan pemerintah daerahProvinsi Jambi (Dinas Kebudayaan & Pariwisata Provinsi Jambi) dan BPCB Jambi selamakurun waktu 10 tahun terakhir terhadap Candi Muaro Jambi sebagai benda cagar budayadan sumberdaya pariwisata di Provins Jambi.
Copyrights © 2019