Pendahuluan: Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), di antaranya peningkatan jumlah tes sebagai upaya deteksi kasus positif serta membatasi perjalanan orang untuk mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19. Selama pandemi juga terjadi peningkatan jumlah pengguna internet dan media sosial akibat pembatasan kegiatan secara langsung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menggambarkan persepsi warganet Indonesia mengenai kebijakan penggunaan rapid test antigen sebagai syarat perjalanan dalam negeri. Gambaran persepsi warganet dapat membantu pemerintah, institusi, atau pihak yang berperan dalam promosi kesehatan untuk mengetahui sikap dan respon masyarakat terhadap kebijakan penggunaan rapid test antigen sebagai syarat perjalanan dalam negeri. Metode: Penelitian ini adalah penelitian deskriptif menggunakan metode kombinasi explanatory sequential. Objek penelitian ini adalah twit warganet Indonesia yang diunggah di Twitter pada 19 Desember 2020 hingga 30 Juni 2021. Uji validasi dalam penelitian ini menggunakan metode member checking dan triangulasi antar-peneliti. Hasil: Sampel yang didapatkan adalah 655 twit, dengan 51% persepsi negatif, 25% persepsi positif, dan 24% persepsi netral. Terdapat dua jenis narasi yaitu narasi medis dan non-medis. Narasi medis mendominasi yaitu sebesar 85% sedangkan narasi medis hanya sebesar 15%. Simpulan: Diperlukan upaya peningkatan pemahaman masyarakat terkait kegunaan dan manfaat dari pemeriksaan COVID-19 sebelum dan sesudah melakukan perjalanan sebagai upaya pengendalian COVID-19 di Indonesia.
Copyrights © 2022