E-Dimas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol 14, No 2 (2023): E-DIMAS

Pelatihan Beracara Peradilan Hubungan Industrial dan Peradilan HAM Paralegal atau Calon Advokat

Achmad Sulchan (Universitas Islam Sultan Agung)
Peni Rinda Listyawati (Universitas Islam Sultan Agung)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2023

Abstract

Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan dan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Advokat, termuat dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Peran dan fungsinya Advokat secara mandiri untuk memberikan konsultasi hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien dalam berperkara di luar dan di dalam Pengadilan Negeri, baik perkara peradilan industrial maupun peradilan hak asasi manusia. Paralegal adalah bekerja membantu Advokat/Pengacara, sehingga disebut calon Advokat/Pengacara dan untuk menjadi Advokat/Pengacara harus seorang Sarjana Hukum (S1) yang harus ikut Pelatihan atau Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilakukan oleh Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia). Metode yang dilaksanakan memberikan presensi, diskusi, pelatihan dan pendampingan serta pemagangan. Berdasarakan kegiatan yang telah dilaksanakan, maka hasil yang didapatkan adalah pengetahuan, pemahaman, kompetensi paralegal atau calon advokat Peradi Kota Semarang mengenai beracara agar menjadi Advokat yang profesional.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

e-dimas

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal E-Dimas (Educations-Pengabdian kepada Masyarakat), dengan nomor ISSN 2087-3565 (cetak) dan ISSN 2528-5041 (online) adalah jurnal multidisiplin ilmiah yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas PGRI Semarang. Jurnal E-Dimas merupakan jurnal yang ...