Kesehatan merupakan salah satu pilar pembangunan negara Indonesia. Pentingnya aspek kesehatan dalam kehidupan bernegara seringkali menghadapi banyak sekali tantangan dan hambatan, krisis kesehatan menjadi salah satu isu vital yang harus segera ditemukan solusi penyelesaiannya. Pada masa genting seperti pandemi Covid-19 yang saat ini melanda dunia tidak terkecuali Indonesia, permasalahan terhadap kebutuhan tenaga kesehatan menjadi sangat vital selain permasalahan pembiayaan, informasi dan komunikasi, sarana prasarana, transportasi, stok alat dan bahan medis yang juga terbatas. Beragam solusi yang ditawarkan kiranya menjadi alternatif pemecahan masalah distribusi tenaga kesehatan ini, namun perlu diingat solusi sederhana, tetapi akurat dan dapat dengan cepat diaplikasikan yang harus dipilih menjadi pilihan utama. Tujuan : Penelitian ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi dan menelaaah kebijakan terkait krisis kesehatan yang sedang dialami Indonesia yang berfokus pada analisa kebutuhan tenaga kesehatan selama pandemi Covid-19 di Indonesia. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif  analitik dengan desain non eksperimental (Cross Sectional). Menggunakan analisa pustaka atau library research yang berasal dari beberapa sumber yaitu laporan BPS RI, Databoks, Lokadata, Pusara digital tenaga kesehatan dan sumber data dari artikel terkait. Hasil: Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah tenaga kesehatan di Indonesia sebanyak 2.287.142 orang pada 2021. Dari jumlah tersebut daerah Jawa memiliki jumlah tenaga jauh lebih banyak dibandingakan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia, hal ini dikaitkan dengan jumlah penduduk yang terpusat di pulau Jawa, gap tenaga kesehatan sangat jauh antara provinsi satu dengan lainnya di Indonesia. Saat ini ketersediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Indonesia berada di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Indonesia hanya memiliki rasio 4 per 1.000 penduduk untuk jumlah dokter, perawat dan bidan, sementara standar WHO adalah 4,4 per 1.000 penduduk. Sejumlah 2.087 tenaga kesehatan Indonesia telah gugur selama pandemi Covid-19 melanda tanah air. Setidaknya 751 dokter meninggal, 670 perawat, 298 bidan gugur dalam melaksanakan tugasnya diikuti dengan tenaga kesehatan lainnya. Rekomendasi kebijakan yang dapat diberikan antara lain, alokasi segera tenaga kesehatan dan non kesehatan diwilayah yang terbatas SDM, kesempatan bekerja lebih mudah pada tenaga vital seperti dokter spesialis, laboratorium, radiologi dst, kerjasama lintas sektor terkait seperti kemendikbud, kemenpupr, dst. Kesimpulan: Krisis kesehatan yang dialami Indonesia salah satunya yaitu aspek distribusi tenaga kesehatan, hal ini dikaitkan dengan populasi terpusat, kondisi geografis dan besarnya honor nakes yang menjadi beberapa faktor penyebab maldistribusi tersebut. Tugas, pokok dan fungsi pemerintah pusat dan daerah diuji dalam penyelesaian permasalahan ini. Solusi aplikatif dan solutif dari koordinasi berbagai pihak diharapkan segera menjadi alternatif dan menekan jurang maldistribusi nakes yang ada di Indonesia. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023