Permasalahan pada penelitian di dinas pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara ini mengenai sengketa tanah melalui non litigasi pasca perpres nomor 23 tahun 2015. Kajian pustaka yang bersifat pendekatan deskriptif analitis serta penelitian hukum yuridis empiris merupakan metode-metode yang digunakan dan merupakan bagian dari jenis penelitian. Adapun hasil dari kegiatan penelitian yang telah dilakukan menunjukan dasar hukum serta adanya wewenang dari dinas bidang pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara selama menyelesaikan persengketaan tanah dengan memberikan fasilitas untuk penyelesaian konflik pertanahan dan sengketa, melakukan advokasi hukum, melakukan kerjasama pada lembaga pertanahan kabupaten/kota, dan menjalankan amanah untuk tugas kedinasan yang diberikan kepala dinas. Kantor dinas pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa tanah maka menggunakan mekanisme seperti pengaduan kepada kantor dinas pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara, mengidentifikasi tanah sengketa berupa data dan konflik yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara, pihak yang bersengketa dipanggil, kemudian mediasi yang dilaksanakan dinas pertanahan dalam upaya mencari kesepakatan bersama.
Copyrights © 2023