Abstrak – Penelitian ini bertujuan menjelaskan menjelaskan faktor penyebab Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan tindak pidana desersi dan pertanggungjawaban pidana oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan tindak pidana desersi. Diketahui bahwa faktor penyebab Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan tindak pidana desersi karena kurangnya kedisiplinan, namun secara umum disebabkan oleh faktor eksternal dan internal, faktor eksternal antara lain adalah perbedaan status sosial, terlibat perselingkuhan, jenuh dengan peraturan, mempunyai banyak hutang, dan tidak tahan dengan keadaan ekonomi orang lain. Faktor internal antara lain adalah tidak sanggup melaksanakan perintah atasan, kurangnya pembinaan mental, krisis kepemimpinan, pisah keluarga. pertanggungjawaban pidana oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan tindak pidana desersi adalah dengan menjalani pidana pokok yaitu penjara dan pidana tambahan yaitu pemecatan dari dinas militer sesuai dengan putusan majelis hakim. Diharapkan kepada pelaku tindak pidana desersi untuk disiplin dalam dinas militer dan fokus terhadap pekerjaannya sebagai abdi negara dan Orditur dalam menuntut terdakwa desersi serta Majelis Hakim dalam memvonis pelaku tindak pidana militer dengan putusan yang maksimal dalam pidana pokok sehingga tindak pidana desersi tidak terjadi lagi.Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Tentara Nasional Indonesia, Tindak Pidana Desersi
Copyrights © 2023