FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 5, No 3: FIAT JUSTISIA

PENGADUAN KONSTITUSIONAL DI NEGARA FEDERAL JERMAN

Ridlwan, Zulkarnain ( Dosen Bagian Hukum Tata Negara FH Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
22 Oct 2015

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mendeskripsikan konsep pengaduan konstitusional di Jerman. Berdasarkan tinjauan normatif dan perbandingan dengan Indonesia, didapatkan fakta bahwa Negara Federal Jerman merupakan salah satu contoh yang tepat dalam hal memahami dan mempraktekkan suatu model perlindungan hak-hak konstitusional warga negara dengan menjalankan mekanisme pengaduan konstitusional (constitutional complaint). Kewenangan untuk memproses pengaduan tersebut dimiliki oleh Mahkamah Federal Jerman. Indonesia sebagai negara yang telah memiliki rumusan perlindungan hak-hak warga negara serta telah menegaskan sebagai negara hukum hendaknya dapat mengadopsi dan mengadaptasikan apa yang telah dijalankan di Jerman dalam hal pengaduan konstitusional. Sebab pengakuan hak-hak dasar warga negara tanpa perlindungan atau mendengung-dengungkan perlindungan tanpa tersedia upaya hukum yang cukup adalah sama-sama pengingkaran terhadap pengakuan dan perlindungan hak-hak dasar setiap warga negara. Hal penting yang dapat diadopsi dan diadaptasikan dari model pengaduan konstitusional di negara Jerman adalah memposisikannya sebagai upaya hukum luar biasa. Kata Kunci : Pengaduan Konstitusional, Negara Federal Jerman

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

fiat

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research encompassing specifically concerning human rights, policy, values of Islam. These may include but are not limited to various fields such ...