FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 5, No 3: FIAT JUSTISIA

PERJANJIAN SEWA GUNA USAHA ANTARA LESSEE DAN LESSOR

Aprilianti, Aprilianti ( Dosen Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
22 Oct 2015

Abstract

Perjanjian sewa guna usaha (leasing) yang diadakan oleh Lessor dan Lesseen dilakukan secara tertulis dalam bentuk perjanjian standar. Isi perjanjian tersebut ditentukan oleh jenis dari leasing itu sendiri dan hubungan hukum (hak dan kewajiban) timbal balik antara Lessor dan Lessee. Bagi Lessor, hak dan kewajibannya adalah memperoleh pembayaran sebagai imbalan jasa dan menyerahkan barang modal kepada Lessee. Sedangkan hak dan kewajiban Lessee adalah meperoleh kegunaan dari barang modal dan membayar sewa secara berkala. Tidak dipenuhinya hak dan kewajiban masing-masing pihak maka dapat disebut wanprestasi. Perjanjian akan berakhir jika hak dan kewajiban Lessor dan Lessee telah dilaksanakan sesuai dengan perjanjian. Kata Kunci: Leasing, Lessor, Lessee, hak dan kewajiban.

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

fiat

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research encompassing specifically concerning human rights, policy, values of Islam. These may include but are not limited to various fields such ...