el hisbah: Journal of Islamic Economic Law
Vol. 1 No. 2 (2021)

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Penggunaan Label Produk Makanan yang Menggunakan Kata Menyeramkan di Pekalongan

Putri Ayu Mayangsari (Institut Agama Islam Negeri Pekalongan)
Karimatul Khasanah (Institut Agama Islam Negeri Pekalongan)



Article Info

Publish Date
08 Dec 2021

Abstract

Akhir-akhir ini di Indonesia marak produk makanan dan minuman yang menggunakan nama-nama yang menyeramkan. Di Pekalongan sendiri juga terdapat restoran atau produk rumahan yang menggunakan nama yang menyeramkan antara lain: Mie Setan geprek; Botok Setan dan Ceker Setan Mbak Ilma. Oleh karena itu penting untuk diketahui bagaimana penggunaan nama-nama tersebut dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa di dalam hukum positif tidak terdapat aturan yang melarang terkait penggunaan kata menyeramkan untuk label makanan sehingga boleh-boleh saja menggunakan kata menyeramkan pada label produk makanan. Akan tetapi menurut etika bisnis Islam dan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standarisasi Fatwa Halal, label produk makanan tidak boleh menggunakan kata menyeramkan karena tidak sesuai dengan syariat Islam. Pentingnya produk makanan menggunakan nama yang sesuai dengan etika Islam juga selaras dengan pemberlakuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dimana produk makanan wajib memiliki sertifikat halal, adapun salah satu syarat untuk dapat bersertifikat halal adalah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MUI mengingat BPJH bekerjasama dengan MUI dalam mengeluarkan keputusan penetapan halal produk

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

el_hisbah

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The journal publishes research articles and conceptual articles of Sharia Economic Law. Focus and scope Basic Study of Sharia Economic and Business Law, Contemporary Study of Sharia Economic and Business Law, Sharia Economic and Business Dispute ...