Barang elektronik adalah salah satu jenis barang yang banyak diperjualbelikan masyarakat, seperti secara online. Namun, jual beli barang elektronik secara online mempunyai risiko yang besar, yaitu risiko kerusakan pada saat pengiriman. Guna mengatasi risiko tersebut, salah satu kebijakan yang dilakukan oleh Tokopedia yaitu mewajibkan adanya asuransi. Padahal dalam Hukum Islam, asuransi tidak termasuk menjadi rukun dan syarat jual beli.Oleh karena itu, penting untuk menjawab bagaimana hukum dan perspektif maslahah mursalah terhadap asuransi yang menjadi syarat dalam jual beli barang elektronik di Tokopedia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya syarat asuransi dalam jual beli barang elektronik yang ditetapkan oleh Tokopedia tidak bertentangan dengan Hukum Islam dan jual beli dengan syarat tersebut dibolehkan selama rukun dan syaratnyaterpenuhi. Kemudian perspektif maslahah mursalah mengenai asuransi sebagai syarat dalam jual beli barang elektronik di Tokopedia yaitu asuransi ini termasuk maslahah hajiyah (kebutuhan sekunder). Kemaslahatan tersebut keberadaannya sangat diperlukan untuk menghilangkan kesulitan yang dapat mengakibatkan hilangnya sesuatu yang dibutuhkan, tetapi tidak sampai merusak kemaslahatan umum. Dengan demikian, asuransidalam jual beli barang elektronik ini dapat mendatangkan manfaat dan menjauhi keburukan sesuai dengan teori maslahah mursalah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023