Al-Hukkam : Journal of Islamic Family Law
Vol. 1 No. 2 (2021)

Kajian Pemikiran Ibnu Hazm tentang Pemberian Nafkah Istri Kepada Suami dan Implementasinya di Tengah Masyarakat NU Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo

Muhammad Abdul latif (Unknown)
Maghfur Maghfur (IAIN Pekalongan)
M Zulvi Romzul Huda F (IAIN Pekalongan)



Article Info

Publish Date
22 Oct 2021

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mencari serta mendalami problematika pemberian nafkah istri kepada suami yang merupakan buah pemikiran dari Ibnu Hazm dalam implementasinya pada masyarakat NU di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan yuridis sosiologis, dengan pendekatan kualitatif. Teknik datanya menggunakan observasi, wawancara, dan studi pustaka. Teknik pengecekan data menggunakan triangulasi dan analisis menggunakan model interaktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pendapat Ibnu Hazm mengambil dari zhahir ayat Al-Qur’an yang kemudian dikuatkan dengan penjelasan shahabat (Qoul Al-shahabiy) yang menunjukan bahwa adakalanya istri juga berkewajiban memberikan nafkah, yaitu tatkala suami dalam keadaan miskin dan tidak mampu. Sedangkan dalam praktiknya pada masyarakat di Desa Pegaden Tengah, menunjukan bahwa mereka lebih sama dalam penerapannya dengan pendapat Ibnu Hazm, yang dimana ketika suami tidak mampu bekerja yang disebabkan beberapa faktor istri merasa wajib juga untuk menafkahi suami dan keluarga. Hal ini disebabkan karena perubahan keadaan dan zaman serta kebutuhan membuat para istri tidak membeda-bedakan antara kewajiban istri dan suami, sehingga para istri menyatakan bahwa mencari nafkah adalah kewajiban bersama, dan ketika suami dalam keadaan tidak bekerja atau tidak mampu bekerja adalah wajib baginya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

al-hukkam

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The articles of this journal are Focus and Scope: (1) Islamic Family Law; (2) Islamic Inheritance Law; (3) Islamic Waqf Law; (4) Islamic Astronomy; and (5) Mediation of Divorce and Inheritance ...