FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 7, No 3: FIAT JUSTISIA

Lembaga Negara : makna, kedudukan dan relasi

Muhtadi, Muhtadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Oct 2015

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui makna lembaga negara, kedudukan dan relasi antar lembaga negara menurut UUD Tahun 1945. Menggunakan data kepustakaan disimpulkan bahwa, pertama lembaga negara merupakan organisasi pemerintahan yang menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan, kedua lembaga negara dapat dibentuk oleh konstitusi, Undang-undang atau peraturan perundang-undangan yang lebih rendah, ketiga, lembaga negara berkedudukan di pusat pemerintahan dan dapat pula di daerah, keempat, Fungsi dan wewenang dapat menentukan kedudukan lembaga negara, sehingga terdapat kelompok lembaga negara utama (main state organt) serta lembaga negara bantu (auxiliary organt), dan kelima, relasi antar lembaga negara dapat bersifat hirarkis struktural sebagaimana doktrin pembagian kekuasaan semasa UUD 1945 sebelum perubahan, dan dapat pula secara flat, horizontal yang berada dalam kesederajatan, dan berbeda karena wewenang belaka. Kata kunci : Lembaga negara, kedudukan dan relasi

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

fiat

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research encompassing specifically concerning human rights, policy, values of Islam. These may include but are not limited to various fields such ...