Penelitian ini dilakukan setelah hadirnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan aturan pendukung lainnya yang menimbulkan beberapa masalah lapangan, khususnya terkait Para Pelaku Bisnis Perumahan dalam menjalankan bisnis mereka. Isi dari Peraturan tersebut yang berdampak pada Para Pelaku Bisnis Perumahan ialah masalah perizinan. Perizinan yang sulit didapatkan ini membuat hak warga negara atas kebutuhan tempat tinggal atau rumah menjadi terhambat.
Copyrights © 2022