Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia
Jurnal Ilmiah Indonesia

Peran dan Tanggung Jawab Notaris Dalam Pendirian Perseroan Perorangan Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Ghia Riezna Zhadira (Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia)
FX. Arsin Lukman (Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2022

Abstract

Penelitian ini dilakukan atas dasar diundangkannya Undang-Undang Cipta Kerja yang memberikan definisi baru mengenai perseroan. Perluasan definisi tersebut melahirkan badan hukum baru yaitu perseroan perorangan. Menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas, perseroan sebagai badan hukum didirikan menggunakan akta notaris. Sedangkan setelah adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang memberi peraturan turunan pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2021 bahwa pendirian perseroan perorangan tidak memerlukan akta notaris. Sehingga menimbulkan pertanyaan bagaimana kedudukan perseroan perorangan sebagai badan hukum dalam Undang-Undang Cipta Kerja, serta bagaimana peran serta tanggung jawab notaris dalam pendirian perseroan perorangan. Tujuan dibuat Penelitian ini untuk mengetahui apa saja peran dan tanggung jawab notaris dalam pendirian peseroan perorangan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pendirian Perseroan Perorangan tidak memerlukan akta notaris, yaitu dengan hanya mendaftarkan di kementerian hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia dan mendapatkan sertifikat. Sehingga Notaris tidak berwenang untuk membuat akta pendirian perseroan perorangan. Dalam Perseroan Perorangan notaris hanya berperan untuk membuat perubahan status Perseroan Perorangan menjadi Perseroan Persekutuan Modal apabila perseroan perorangan sudah tidak memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil serta pemegang saham menjadi lebih dari 1 (satu) orang. Selain itu notaris juga berperan dalam perseroan perorangan hanya sebatas penyuluh hukum kepada calon pengusaha Perseroan Perorangan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

syntax-literate

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia is a peer-reviewed scientific journal that publishes original research and critical studies in various fields of science, including education, social sciences, humanities, economics, and engineering. The journal aims to provide a platform for researchers, ...