Penelitian ini bertujuan menguji apakah terdapat perbedaan kinerja keuangan perusahaan sektor properti dan real estate di Indonesia antara sebelum dan sesudah melakukan merger dan akuisisi (M&A). Metode penelitian menggunakan perbandingan rasio keuangan antara tiga tahun sebelum M&A hingga tiga tahun setelah M&A. Sampel penelitian terdiri dari 16 transaksi M&A pada periode 2009 sampai dengan 2020. Uji statistik yang digunakan adalah paired sample t-Test. Penelitian ini menunjukan bahwa terjadi peningkatan fixed asset turnover ratio (FATR) dan penurunan current asset turnover ratio (CATR) yang signifikan antara sebelum dan sesudah M&A. Peningkatan proporsi aset tetap terhadap total aset mempengaruhi peningkatan FATR pada perusahaan pengakuisisi. Rasio leverage mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun ketiga setelah M&A, sementara rasio nilai pasar tidak menunjukan perbedaan yang signifikan antara sebelum dan setelah M&A. Mayoritas perusahaan pengakuisisi pada sektor properti dan real estate baru mengalami peningkatan return on equity (ROE) dan net profit margin (NPM) secara signifikan pada tahun ketiga setelah pelaksanaan M&A, sehingga perusahaan pengakuisisi perlu mengoptimalkan utilisasi aset, ekuitas, dan investasi pasca M&A untuk meningkatkan nilai pemegang saham.
Copyrights © 2022