Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah dalam merancang pembangunan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran pengurus LPM dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Muara Lembu. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan subjek penelitian sebanyak 5 orang. hasilnya adalah sebagai berikut: (1) Sebagai fasilitator, peran pengurus LPM telah berjalan dengan baik (2) Sebagai mediator, peran pengurus LPM belum terlaksana secara maksimal karena pengurus LPM belum melakuan sosialisasi terkait rancangan program pembangunan kepada masyarakat secara umum (3) Sebagai motivator ,
Copyrights © 2023