Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaturan Hukum terhadap jangka waktu penerimaan paket Express dan untuk mengetahui Penyebab atau Kendala yang Mempengaruhi Keterlambatan Pengiriman Paket Express kepada Konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Data penelitian dikumpulkan melalui study kepustakaan dengan cara mempelajari buku-buku, jurnal hukum, hasil-hasil penelitian dan dokumen-dokumen peraturan perundang-undangan. Teknik analisis data dilakukan secara analisis kualitatif. Setelah melakukan penelitian, ditemukan bahwa Dari beberapa kasus konsumen pembelian barang secara Online di Indonesia pada saat akan memesan barang untuk keperluan hari raya Idul fitri, mengingat overload yang sering terjadi menjelang hari raya yang selalu mengakibatkan barang terlambat datang. Pemesanan barang jauh sebelum hari raya dan memilih pengiriman Express yang digunakan pada saat itu yakni layanan dari ninja Express. dengan membayar ongkos kirim yang lebih mahal dari paket reguler dengan harapan paket akan tiba sesuai dengan estimasi yang sudah di tetapkan oleh ninja Express yaitu 2-3 hari sampai pada tujuan. Pengecekan status keberadaan paket selalu di cek melalui aplikasi pembelanjaan Online yang digunakan, dan pada hari Ke 3 yang seharusnya paket sudah diterima tetapi paket belum juga datang.
Copyrights © 2023