Pada tahun 2009 Batik Indonesia disahkan UNESCO sebagai The Intangible Cultural Heritage of Humanity. Momentum ini telah mendorong pertumbuhan industri batik di berbagai daerah di Indonesia, dari 27 propinsi di Indonesia diperkirakan jumlah industri batik mencapai 6.120 unit dengan tenaga kerja sebanyak 37.093 orang. Kondisi ini tidak cukup hanya menjadi kebanggaan semata, Indonesia mempunyai tugas untuk mempertahankan warisan budaya pada generasi mendatang. Lebih jauh, agar batik tidak diklaim oleh negara lain di kemudian hari serta mendorong pertumbuhan ekonomi, perlu kiranya Pemerintah membuat perencanaan strategis dalam promosi ekspor yang masif dan terintegrasi, melibatkan semua pihak terkait, dari pengusaha, pemerintah daerah, pemerintah pusat, sektor pembiayaan, sektor industri TPT dan pengolahan, kedutaan, teknologi, transportasi, pariwisata, sektor perdagangan. Penulis menggunakan metode analisis TOWS untuk merumuskan usulan strategi peningkatan ekspor batik Indonesia. Dari hasil analisis TOWS tersebut, penulis mengusulkan penguatan program “Global Home for Batik”, yaitu strategi pemasaran ekspor produk batik yang mengkonsolidasikan berbagai kepentingan untuk tujuan “National Interest” yang lebih besar.
Copyrights © 2023