Implementasi otonomi bagi desa akan menjadi kekuatan bagi pemerintah desa untuk mengurus, mengatur dan menyelenggarakan rumah tangganya sendiri, sekaligus bertambah pula beban tanggung jawab dan kewajiban desa, namun demikian pelaksanaan pemerintahan tersebut tetap harus dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawaban yang dimaksud diantaranya adalah pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan pendapatan desa dalam upaya meningkatkan pembangunan perdesaan pada Desa Sumber Agung Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin. Disamping itu juga mengetahui hambatan pengelolaan pendapatan desa dalam upaya meningkatkan pembangunan perdesaan pada Desa Sumber Agung Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin, serta mencari alternatif pemecahannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yaitu bermaksud untuk mengetahui serta mendapatkan gambaran tentang permasalahan yang terjadi pada tempat dan waktu tertentu. Populasi dalam penelitian ini adalah Kepala Desa, Aparat Pemerintahan Desa dan Seluruh masyarakat desa Sumber Agung Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin. Sedangkan sampel diambil sebanyak 11 (sebelas) orang dengan menggunakan teknik purposive sampling (sampel bertujuan) dan Incedental sampling (sampel secara kebetulan).
Copyrights © 2023