Segala hal yang berkaitan dengan perlindungan privasi dan data pribadi di era digitalisasi, menjadi hal yang sangat penting. Undang-Undang No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 (UU Administrasi Kependudukan) telah mengatur tentang data penduduk yang terkait dengan elektronik kartu tanda penduduk dengan hanya satu nomor induk kependudukan. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juga telah mengatur berbagai macam aturan tentang segala hal yang berhubungan dengan batasan batasan dalam aktivitas secara daring yang dilakukan oleh masyarakat. Mitra dalam kegiatan webinar ini adalah Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Esa Unggul dan kegiatan dilaksanakan pada tanggal 09 April 2022. Kegiatan diikuti oleh Mahasiswa Universitas Esa Unggul berikut peserta undangan dari Universitas lain serta masyarakat umum Kata kunci: Perlindungan, privasi, data pribadi
Copyrights © 2022