Puskesmas/primary health center (PHC) accreditation policy has a relativeimpact on improving health services quality. In addition to management andorganizational improvements, PHC accreditation has negative excesses which canbe seen in the implementation process. Namely, the issue of fulfilling citizens’ basicrights to health. This study aims to explain some of the negative excesses of PHCaccreditation policy to fulfill health care access. A qualitative analysis of variousinterviews in roundtable discussions and secondary data collection on the processand implementation of accreditation in 12 districts/cities. This study shows that thePHC accreditation policy that was carried out encouraged a shift in the Government’svalues and norms in providing essential health services, from public goods to privategoods. The management logic that tends to be private-like-oriented places thecommunity as a consumer rather than as a citizen, not yet maximizing the active roleof the community raises the issue of inequity in the country’s efforts to guarantee therights of the community as citizens. The Government places basic health services nolonger fully as public goods, which ensures that every people as a citizen can accessthem without exception. AbstrakKebijakan akreditasi puskesmas relatif memiliki pengaruh padapeningkatan kualitas pelayanan. Selain terdapat perbaikan manajemen danorganisasi, akreditasi puskesmas memiliki ekses negatif yang terlihat pada prosesimplementasinya, terutama dalam permasalahan pemenuhan hak dasar warganegara atas kesehatan. Studi ini bertujuan menjelaskan bagaimana kebijakanakreditasi puskesmas menimbulkan ekses negatif dalam pemenuhan aksespelayanan kesehatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Dataprimer diperoleh melalui wawancara mendalam diskusi meja bundar dan data sekunder dari pengalaman pelaksanaan akreditasi puskesmas di 12 kabupaten/kota. Studi ini menemukan bahwa kebijakan akreditasi puskesmas yang dilakukanmendorong pergeseran nilai dan norma pemerintah dalam menyelenggarakanpelayanan kesehatan dasar, yaitu perubahan dari barang publik menjadibarang privat. Logika pengelolaan yang lebih cenderung private-like-oriented,menempatkan masyarakat sebagai konsumen dibanding sebagai warga negara,belum maksimalnya peran aktif masyarakat memunculkan isu kesenjangan dalamupaya negara menjamin hak masyarakat sebagai warga negara. Pemerintahmenempatkan pelayanan kesehatan dasar tidak lagi sepenuhnya sebagai barangpublik yang menjamin setiap masyarakat sebagai warga negara mampu mengaksestanpa terkecuali.
Copyrights © 2023