Segala sesuatu yang dikategorikan sebagai kejahatan sudah ada sejak manusia ada di muka bumi. Pada umumnya, tindakan manusia yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan selalu dilihat atau dipahami dari sudut pandang ilmu khusus terutama dari sudut pandang ilmu hukum, ilmu psikologi dan ilmu sosial. Akan tetapi, penelitian ini akan memahami tindak kejahatan dari sudut pandang yang berbeda, yaitu sudut pandang ilmu filsafat. Penelitian ini akan membahas masalah kejahatan dalam kaitannya dengan eksistensi Tuhan dari sudut pandang ilmu filsafat. Dengan menggunakan pemikirian filsafat proses Whitehead, penelitian ini mencoba menguraikan dan mendamaikan masalah kejahatan dan eksistensi Tuhan secara komprehensif. Bagi teisme proses, Tuhan ibukanlah ipengada iabsolut bagi iseluruh ientitas iaktual, termasuk apa iyang idikategorikan isebagai ikejahatan, tetapi iTuhan dalam igradasinya isendiri ibertindak isebagai ipenyokong keseluruhaniketeraturan ialam, ijuga menyediakan isumber-sumber ibaru ibagi iketeraturan iitu. Kejahatan dalam hal ini dianggap sebagai suatu proses tersendiri. Adanya kejahatan di dunia ini tidak dianggap sebagai sesuatu yang menggugurkan eksistensi Tuhan.
Copyrights © 2023