Tulisan ini membahas tentang urgensi hukum Islam yang diawali dengan pemaparan keadaan arab sebelum kenabian, kemudian menitikfokuskan masa kenabian Rasulullah SAW. Walaupun keberadaan Nabi saat itu mungkin dianggap sudah cukup, tapi bisa dipastikan sudah muncul banyak permasalahan di tengah masyarakat arab dan ini membutuhkan aturan agar kehidupan saat itu berjalan sesuai kehendak Syari’ Allah SWT. Aturan tersebut tentunya langsung beasal dari Allah SWT, kemudian disampaikan Nabi Muhammad SAW melalui al-Qur’an dan Hadits. Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk mengetahui fenomena bangsa arab dimulai masa jahiliyah sampai masa kenabian, serta urgensi hukum Islam pada masa kenabian. Dalam pembahasan ini dipergunakan jenis penelitian kepustakaan, dengan menggunakan metode deskriptif terhadap fenomena yang digambarkan para ulama tentang kondisi masyarakat arab sebelum kenabian dan setelah kenabian. Adapun keadaan yang bisa ditemukan, bahwa masyarakat arab tetap mempunyai aturan dalam kehidupan mereka, kendatipun demikian ada adat atau kebiasaan yang berlaku yang musti diluruskan dengan aturan Allah SWT, disamping itu ada yang dipertahankan karena tidak menyalahi aturan Allah SWT. Kesimpulan dari pembahasan ini menyatakan bahwa fenomena masyarakat arab khususnya pada pra kenabian sangat banyak yang lari dari aturan Allah SWT, hukum Islam adalah satu-satunya solusi yang bisa meluruskan apa yang sudah berlaku saat itu. Sehingga segala sesuatu bisa berjalan sesuai dengan yang diinginkan Syari’ Allah SWT dan bukan sesuai dengan kehendak hawa nafsu individu atau golongan tertentu saja.
Copyrights © 2023