PALAR (Pakuan Law review)
Vol 9, No 2 (2023): Volume 9, Nomor 2 April-Juni 2023

KEGIATAN JUAL BELI ALAT BANTU SEKS (SEX TOYS) DI ONLINE SHOP DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PORNOGRAFI

Jacky Afrinanda (Program Studi Strata Satu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Jl. Pasir Jambak No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586)
Lola Yustrisia (Program Studi Strata Satu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Jl. Pasir Jambak No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586)
Riki Zulfiko (Program Studi Strata Satu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Jl. Pasir Jambak No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2023

Abstract

AbstrakTujuan Penelitian ini ialah untuk menjabarkan bahwa undang-undang Pornografi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia adalah Undang-undang No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Undang-undang ini dikeluarkan dengan tujuan Untuk melindungi,memelihara serta mewujudkan perlindungan terhadap masyarakat Indonesia agar terciptanya Masyarakat yang bermoral, beretika,berkepribadian luhur,menjunjung tinggi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa serta menjunjung tinggi harkat dan martabat dalam bermasyarakat. Seiring berkembangnya zaman, berbagai macam cara yang dilakukan orang untuk melakukan transaksi Jual Beli yang berbau Pornografi salah satunya Alat Bantu Seks (Sex toys) melalui media Online.  Penelitian hukum normatif menjadi fokus  penelitian  ini. Studi ini menggunakan pendekatan konseptual serta hukum yang ada untuk menilai masalah hukum saat ini. Penulis menemukan bahwa Undang-Undang Pornografi dapat diterapkan dan menyinggung pada jual beli pornografi Alat bantu (Sex toys) melalui internet.Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kegiatan jual beli Alat bantu Seks (Sex toys) bertentangan dengan Undang-Undang Pornografi dan Untuk mengetahui Sanksi Pidana terhadap penjual alat bantu Seks (Sex toys) di Online shop. Rumusah Masalah dalam penelitian ini adalah Apakah kegiatan Jual Beli alat bantu seks (Sex toys) bertentangan dengan Undang-Undang Pornografi dan Bagaimana Sanksi Pidana terhadap penjual alat bantu Seks (Sex toys) di Online shop. Kata Kunci: Pornografi, Alat bantu Seks ( Sex toys),jual beli, Online Shop.  AbstractThe purpose of this study is to explain that the law on pornography issued by the Government of Indonesia is Law Number 44 of 2008 concerning Pornography. This law was issued with the aim of protecting, maintaining and realizing protection for the people of Indonesia in order to create a society that is moral, ethical, has a noble personality, uphold the values of Belief in the One and Only God. and uphold the dignity in society. Along with the times, various methods are used by the public to carry out buying and selling transactions that smell pornographic, one of which is sex toys through online media. Normative legal research is the focus of this research. This study uses the context approach as well as the existing legal approach to assess existing legal issues. The author finds that the Pornography Law can be applied and can be applied to buying and selling pornographic sex toys via the internet. The purpose of this research is to find out whether the buying and selling of sex toys is prohibited by the pornography law and to find out the sanctions. crimes against sellers of sex toys in online stores. The problem in this study is whether the activity of buying and selling sex toys violates the Pornography Law and what are the criminal sanctions against sellers of sex toys in online shops. Keywords: Pornography, sex toys, buying and selling, online shop.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

palar

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pakuan Law Review (PALAR) memuat naskah tentang isu-isu di berbagai bidang hukum yang aktual. PALAR adalah media dwi-tahunan, terbit sebanyak dua nomor dalam setahun (Januari-Juni, dan Juli-Desember) oleh Fakultas Hukum Universitas ...