Fenomena perubahan terjadi pada masalah sosial khususnya dalam pengelolaan zakat sebagai media dakwah tentunya menghadapi ragam problematika, mengharuskan adanya langkah preventif yang dilakukan Lazisnu Karawang dalam mengedepankan langkah seruan pada suatu kebaikan dan mencegah pada suatu keburukan, yaitu nilai daripada dakwah itu sendiri. Metode penelitian adalah analisis kualitatif deskriptif, data primer diperoleh dari Lazisnu Karawang melalui wawancara yang sementara Data sekunder berupa bukti pencatatan, pembukuan, dan kumpulan data. Hasil penelitian menunjukan, secara ontologis, membayar zakat pada hakikatnya melaksanakan perintah Allah serta jadi rukun Islam. Secara epistemologis, ilmu pengetahuan zakat diperoleh dari al-Qur’ an serta hadits, dan karya- karya para ulama. Secara aksiologis, ketetapan zakat ini dapat dilihat dari Lazisnu Karawang yang memiliki beberapa program penyaluran dana dari ZIS, program-program tersebut adalah: pertama NUCare, kedua NUPraneur, ketiga NUSmart, dan yang keempat NUSkill. Semua program tersebut menjadi senjata lazisnu untuk meminimalisir kemiskinan daerah Karawang. Program-program tersebut sangatlah efektif apabila dapat terealisasikan dengan baik dan berorientasi untuk kepentingan hidup. Program penuntasan kemiskinan dikemas secara modern oleh Lazisnu untuk menyerukan kebaikan kepada kelompok aghnia untuk menyalurkan sebagian hartnya sebagaimana ketetapan dalam syariat Islam untuk membantu masyarakat yang tidak mampu.
Copyrights © 2023