Minyak jelantah adalah minyak goreng yang telah digunakan berkali-kali untuk menggoreng makanan. Penggunaan minyak jelantah tersebut secara berulang-ulang dapat membahayakan kesehatan dan membuang minyak jelantah secara sembarangan dapat berdampak negatif terhadap lingkungan. Permasalahan ini ditemukan di Desa Kassiloe, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Tujuan dari pegabdian masyarakat ini yaitu memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat terkait bahaya minyak goreng bekas dan pemanfaatan limbah tersebut. Metode yang digunakan pada kegiatan ini yaitu ceramah, demonstrasi serta tanya jawab. Evaluasi pelatihan ini dengan cara membagikan angket berupa pre-test dan post-test yang dibagikan sebelum dan setelah pelatihan. Hasil dari pengabdian masyarakat ini menunjukkan bahwa dari hasil analisis Wilcoxon untuk penyuluhan dan pelatihan terkait pembuatan lilin aromaterapi dari minyak jelantah diperoleh p-value 0,000 < 0,050 yang berarti ada pengaruh signifikan terhadap pengetahuan masyarakat di Desa Kassiloe. Kegiatan pelatihan ini telah diikuti dengan baik oleh masyarakat yang ikut dalam kegiatan pengabdian. Masyarakat diharapkan dapat menggunakan keterampilan ini untuk membuat lilin aromaterapi, sehingga dapat meningkatkan sosial ekonomi di Desa Kassiloe dan mengurangi limbah minyak jelantah.
Copyrights © 2023