AL-BAYAN: JURNAL HUKUM DAN EKONOMI ISLAM
Vol. 1 No. 2 (2021): DESEMBER 2021

POTENSI WAKAF TUNAI DALAM MENINGKATKAN USAHA KECIL MENENGAH (UKM): STUDI PADA BADAN WAKAF UANG TUNAI (BWUT) MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) YOGYAKARTA

Nia Puji Agustin (University of Darussalam Gontor)
Khurun’in Zahro’ IIN (Universitas Darussalam Gontor Ponorogo)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2021

Abstract

Belum teratasinya kemiskinan, mendorong pemikiran perlunya suatu upaya guna menaggulangi kemiskinan hingga menyentuh akar permasalahan kemiskinan. Perhatian pemerintah yang menitikberatkan pada modal yang sebesar-besarnya untuk mengembangkan usaha tanpa disertai dengan pertumbuhan dan pengembangan terhadap UKM mengakibatkan lemahnya sektor UKM yang semestinya menjadi fundamen ekonomi yang kuat. Optimalisasi sumber keuangan Islam merupakan salah satu upaya yang dapat diterapkan dalam mengatasi kemiskinan. Wakaf tunai menawarkan solusi menaggulangi kemiskinan melalui program ekonomi dan kemitraan usaha. Wakaf tunai berperan penting sebagai instrumen fiskal Islam yang baru dalam perekonomian dan mempunyai peluang bagi terciptanya investasi di bidang keagamaan, pendidikan dan pelayanan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi wakaf tunai dalam meningkatkan UKM. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan studi lapangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa wakaf tunai memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan ekonomi umat dalam sektor UKM.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

al-bayan

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

Al-Bayan: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam. Jurnal ini memfokuskan pada publikasi artikel ilmiah hasil penelitian tentang Hukum Islam, lembaga keuangan mikro syariah, lembaga keuangan non bank, dan tema-tema lain yang berkaitan dengan Hukum Islam dan Ekonomi Syariah. Redaksi menerima tulisan-tulisan ...