Belum teratasinya kemiskinan, mendorong pemikiran perlunya suatu upaya guna menaggulangi kemiskinan hingga menyentuh akar permasalahan kemiskinan. Perhatian pemerintah yang menitikberatkan pada modal yang sebesar-besarnya untuk mengembangkan usaha tanpa disertai dengan pertumbuhan dan pengembangan terhadap UKM mengakibatkan lemahnya sektor UKM yang semestinya menjadi fundamen ekonomi yang kuat. Optimalisasi sumber keuangan Islam merupakan salah satu upaya yang dapat diterapkan dalam mengatasi kemiskinan. Wakaf tunai menawarkan solusi menaggulangi kemiskinan melalui program ekonomi dan kemitraan usaha. Wakaf tunai berperan penting sebagai instrumen fiskal Islam yang baru dalam perekonomian dan mempunyai peluang bagi terciptanya investasi di bidang keagamaan, pendidikan dan pelayanan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi wakaf tunai dalam meningkatkan UKM. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan studi lapangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa wakaf tunai memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan ekonomi umat dalam sektor UKM.
Copyrights © 2021