Kontrak konstruksi digunakan dalam semua pekerjaan konstruksi. Walaupun sempat dilanda Pandemi Covid 19, Industri Konstruksi di Indonesia tetap bertumbuh dan bahkan dalam satu dekade terakhir ini merupakan salah satu fase pembangunan yang paling cepat, pada tahun 2021 tumbuh secara nyata hingga mencapai 2,7 persen. Sedangkan pada tahun 2022, pertumbuhan nya diprediksi di angka 8,4 persen. Perjanjian kontrak yang digunakan tentu berstandar internasional, salah satunya FIDIC. EOT atau Extension of Time adalah suatu hal yang hampir pasti dalam kontrak konstruksi. Maka dari itu dibutuhkan penelitian yang membahas klausula didalam FIDIC Red Book 2017 yang terkait dengan Extension of Time, dan perlu diketahui juga klausula yang menyebabkan timbulnya biaya tambahan seperti biaya keterlambatan atau biaya kantor pusat Hal ini penting untuk memberikan pengetahuan dan kesiapan bagi para penggiat di dunia konstruksi agar dalam menjalankan kontrak tetap disesuaikan dengan batasan-batasan yang ada dan tidak menemui masalah yang tidak perlu dan dapat menyelesaikan masalah dengan koridor yang sudah diatur secara baik dalam hal ini dengan menerapkan klausula mengenai Extension of Time.
Copyrights © 2023