JATIMAS : Jurnal Pertanian dan Pengabdian Masyarakat
Vol. 1 No. 1 (2021): MEI

Sosialisasi tata kelola tanah aset desa berdasarkan UndangUndang no. 6 tahun 2014 tentang desa di Desa Suko Kecamatan Sukomoro Kabupaten Probolinggo

Galuh Adi Wijaya (Universitas Kadiri)
David Fajar Setiawan (Universitas Kadiri)



Article Info

Publish Date
29 May 2021

Abstract

Desa mempunyai otonomi desa dalam mengelola daerahnya. Semua aset desa wajib di manfaatkan sebesar-besarnya dan di nikmati oleh masyarakat bukan golongan. Tanah Bengkok sebagai aset desa wajib di manfaatkan sebesar-besarnya dan pemanfaatan tanah aset desa tersebut sudah tercantum dalam UU No. 6 tahun 2014 tentang desa yang wajib di ketahui oleh masyarakat Desa Suko. Peneliti dalam hal ini akan menjelaskan pengabdian ini dengan metode deskriptif kualitatif yang didukung data primer dan sekunder. Data primer akan diperoleh oleh pengabdi dengan melakukan wawancara dengan kepala desa, sekertaris desa, tokoh desa dan warga. Sedangkan data sekunder akan di dapatkan dengan mengambil beberapa referensi yang ada pada buku maupun jurnal dan penelitian yang ada. Teknik pengumpulan data akan mereduksi dari hasil observasi, wawancara di tempat kejadian dan dokumentasi. Keabsahan data yang di suguhkan pengabdi akan di lakukan triangulasi. Hasil penelitian ini adalah sosialisasi berjalan dengan baik dengan menemukan 3 masalah baru yang ditemukan di lapangan saat sosialisasi dan berdiskusi dengan tokoh masyarakat dan warga Desa Suko.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jatimas

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Environmental Science Social Sciences

Description

JATIMAS aims to provide a platform for publishing reports and research findings on community service activities conducted in rural areas, with a specific emphasis on addressing the needs and challenges faced by rural communities. The journal seeks to promote knowledge sharing and innovative ...