Banyak wilayah di Kabupaten Kuantan Singingi yang belum memiliki peta wilayah dan data bangunan yang tidak akurat, khususnya di kawasan Pasar Teluk Kuantan. Berdasarkan Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 67 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Kawasan Kabupaten Kuantan Singingi peta dapat dibuat dengan menggunakan aplikasi yang mendukung Sistem Informasi Geografis (SIG). Karena pentingnya memiliki peta wilayah wilayah dan data bangunan sendiri maka penelitian ini dilakukan dengan mengambil koordinat menggunakan GPS yang kemudian diinput ke dalam aplikasi Arcgis, untuk data bangunan sendiri dilakukan dengan pengukuran langsung dan wawancara dengan pemilik gedung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui luas tanah menggunakan GPS, serta untuk mengidentifikasi bangunan yang digambarkan menggunakan aplikasi AutoCAD, sedangkan untuk pengukuran poligon menggunakan theodolite pada luas yang ditentukan. Untuk mengetahui ukuran area pada penelitian ini digunakan aplikasi ArcGIS. Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Pasar Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. Hasil pengukuran lapangan menggunakan thoedolite dan GPS menghasilkan luas 18.599,7 M² untuk luas Pasar Kelurahan dan 15.309,2 M² untuk theodolite.
Copyrights © 2021