Musrenbang merupakan media utama konsultasi publik, yang digunakan pemerintah dalam penyusunan rencana pembangunan di daerah atau di Desa. Tapi kenyataannya pembangunan yang dibutuhkan masyarakat masih belum bisa teratasi khususnya di desa-desa yang ada di Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, khsususnya di Desa Seberang Taluk Hilir. Kondisi akses jalan guna menunjang kegiatan ekonomi masyarakat masih banyak terkendala. Banyak ususlan yang disepakati bersama dalam musrenbangdesa hanya bisa ditampung tanpa ada tindak lanjut dan hanya sedikit yang terlaksana. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan proses musrenbang desa dalam perencanaan pembangunan di desa Seberang Taluk Hilir. Adapun tipe penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan musrenbangdes berjalan lancer dengan tercapainya tujuan musrenbangdes.
Copyrights © 2021