Bukit Rimbang Bukit Baling adalah salah satu Suaka Margasatwa yang yang terletak di Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang akan dijadikan kawasan pengembangan ekowisata. Hal ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Mentri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 468 Tahun 2016 tentang Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Bukit Rimbang Bukit Baling. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengetahui pengaruh bagaimana kawasan pengembangan ekowisata Bukit Rimbang Baling terhadap ekonomi masyarakat di Desa Tanjung Belit Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengembangan kawasan Ekowisata Desa Tanjung Belit memberikan pengaruh terhadap meningkatnya perekonomian masyarakat Desa Tanjung Belit manfaat yang didapat oleh masyarakat adalah pembukaan lapangan kerja, kesempatan berusaha sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat seperti pembukaan warung, penginapan dan pemandu wisata serta petugas wisata. Sedangkan manfaat untuk Desa adalah Pendapatan asli daerah (PAD) yang baru berupa retribusi karcis dan parkir. Namun masyarakat secara umum belum merasakan manfaat dari sektor peningkatan pendapatan nasional dan peningkatan investasi serta neraca pembayaran.
Copyrights © 2021