Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan obat berbahaya. Sering juga disebut Napza yaitu narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Istilah ini baik “narkoba” dan “napza” mengacu pada kelompok senyawa yang pada umumnya memiliki resiko kecanduan bagi penggunanya. Pada awalnya narkoba digunakan dikalangan medis sebagai obat bius untuk melakukan operasi, tetapi seiring perkembangannya narkoba disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk di konsumsi. Khusus untuk Kabupaten Kuantan Singingi sendiri, menurut Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi, terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun, sehingga diperlukan pemetaan digital penyalahgunaan narkoba untuk memudahkan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi. Penelitian ini menghasilkan aplikasi Sistem Informasi Geografis Penyebaran Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi. Aplikasi ini juga membantu masyarakat untuk memperoleh data mengenai data Penyalahgunaan Narkoba di Kabuaten Kuantan Singingi.
Copyrights © 2021