Praktek perladangan berpindah menjadi bagian dari tradisi lokal masyarakat Sausapor, tetapi juga membawa dampak buruk pada lingkungan sekitar. Ada beberapa kendala yang menjadi dasar masalah ini, seperti kurangnya informasi yang diterima masyarakat tentang pemanfaatan lahan bekas perladangan berpindah, pemahaman masyarakat yang terbatas dalam pengelolaan lahan dengan metode agroforestri dan implementasinya, serta pengetahuan terbatas dalam menanam berbagai komoditas, yang berakibat pada pendapatan masyarakat yang masih rendah. Sosialisasi dilaksanakan melalui proses survei kondisi lahan untuk mendapatkan data mengenai kondisi tanah, jenis tanah, dan pH tanah yang akan digunakan sebagai acuan dalam tahap sosialisasi. Evaluasi hasil melalui pre-tes dan post-tes dari 32 orang masyarakat, menunjukkan bahwa pengetahuan peserta bisa dibagi menjadi tiga kriteria berdasarkan rata-rata rentang skor. Di kategori baik, ada peningkatan dari 16% menjadi 81%, di kategori cukup ada penurunan dari 25% menjadi 16% dan di kategori kurang, terjadi penurunan yang cukup besar dari 59% menjadi 3%. Berdasarkan data yang didapatkan setelah kegiatan, terdapat peningkatan pengetahuan peserta selama proses sosialisasi berlangsung.
Copyrights © 2023