SIVIS PACEM
Vol 1 No 2 (2023): JURNAL ILMIAH KAJIAN ILMU KEPOLISIAN

PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF SEBAGAI BENTUK DISKRESI KEPOLISIAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI POLRES PASURUAN

Adhi Putranto Utomo (Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
17 May 2023

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan diskresi berupa restorative justice dalam penyelesaian perkara penganiayaan; dan untuk menganalisis dengan perspektif sosiologi hukum pada praktik pelaksanaan keadilan restoratif dalam penanganan kasus penganiayaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi hukum dengan teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan penganiayaan : faktor ego, faktor ekonomi dan faktor lingkungan. Untuk perkara Penganiayaan jika ada 2 alat bukti yang didapat yaitu keterangan 2 orang saksi dan visum, maka yang paling mungkin adalah secara diskresional dilakukan pengurangan alat bukti yakni keterangan saksi, sehingga saksi yang sudah dimintai keterangannya harus mencabut keterangan tersebut dan dilaksanakan gelar perkara khusus untuk menghentikan perkara tersebut untuk menetapkan SP3. Peran Bhabinkamtibmas dalam restorative justice adalah sebagai mediator atau fasilitator. Bhabinkamtibmas bertindak sebagai mediator dalam penyelesaian masalah guna meredam konflik yang lebih besar. Sebelum melaksanakan pertemuan, terlebih dahulu Bhabinkamtibmas menampung aspirasi dari pelaku dan korban yang tidak menginginkan perkaranya diproses secara hukum. Bhabinkamtibmas selanjutnya bersama-sama dengan tokoh masyarakat mempelajari kebiasaan pelaku dan melihat apakah peristiwa ini masih bisa diperbaiki. Apabila masih bisa diperbaiki maka para pihak dipertemukan dan dilanjutkan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat. Terkait penyebab penganiayaan suami terhadap Isteri mulai dari persoalan kebutuhan biologis, perselingkuhan dan masalah ekonomi. Efek positif dilaksanakannya mediasi atas penganiayaan ringan suami terhadap isteri adalah : Membaiknya perilaku suami; Terciptanya keharmonisan rumah tangga; Kembali berkomunikasinya kedua belah; Memberikan rasa keadilan pada kedua pihak; serta Penyelesaian permasalahan hukum dengan lebih cepat dan murah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

login

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

SIVIS PACEM is an open source journal published and managed by the Police Science Student Collaboration to accommodate the results of research and community service activities carried out by researchers from various universities/institutional research covering issues related to society, culture and ...