cover
Contact Name
Sivis Pacem
Contact Email
nkholiq02@gmail.com
Phone
+6281617652962
Journal Mail Official
sinownews@gmail.com
Editorial Address
Jalan Karangmenjangan Gang 2 Nomor 17, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
SIVIS PACEM
Published by Universitas Airlangga
ISSN : 29860601     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
SIVIS PACEM is an open source journal published and managed by the Police Science Student Collaboration to accommodate the results of research and community service activities carried out by researchers from various universities/institutional research covering issues related to society, culture and law. Sivis Pacem strives to be a window to the world for activities that have an impact on community development to create a better society.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 15 Documents
PENGGUNAAN TRAFFIC ACCIDENT ANALYSIS UNTUK PENEGAKAN HUKUM PADA KASUS KECELAKAAN KELUARGA ARTIS VANESSA ANGEL Edi Raharjono
SIVIS PACEM Vol 1 No 1 (2023): JURNAL ILMIAH KAJIAN ILMU KEPOLISIAN
Publisher : Sivis Pacem

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (241.076 KB)

Abstract

TAA adalah metode analisis komprehensif tentang kecelakaan lalu lintas oleh berbagai ilmu, dan diperoleh laporan analisis kecelakaan lalu lintas yang ilmiah dan dapat diterima, pengetahuan tersebut meliputi: kinematika, fotogrametri, fotografi forensik, pemindai laser 3D, dan perangkat lunak analisis kecelakaan. Alat bantu yang digunakan antara lain kamera 3d Lasser Scanner guna merekam dengan teknologi sinar laser yang kemudian ditampilkan dalam bentuk 3 dimensi (sesuai dengan kondisi sebenarnya). Kedudukan hasil analisis TAA dalam pembuktian maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai alat bukti elektronik dan keterangan ahli. Adapun faktor yang menyebabkan dipilihnya metode TAA ini antara lain: 1) Faktor penegak hukum : telah dilakukannya koordinasi terlebih dulu antara Kepolisian, Jaksa dan Hakim guna penggunaan metode TAA. 2) Faktor Sarana prasarana : tidak adanya CCTV di TKP serta tidak dimilikinya alat pembaca SRS ECU oleh ATPM di Indonesia. 3) Faktor Budaya Organisasi : transformasi prioritas dalam kebijakan POLRI PRESISI. 4) Faktor Masyarakat: Atensi tinggi dari Kasus kecelakaan Vanessa Angel menyebabkan Polri perlu membuktikan profesionalisme mereka dan menunjukkan pada publik bahwa Polri memiliki team TAA yang bisa melakukan penyidikan menggunakan teknologi tinggi.
PERAN KEPOLISIAN DALAM PENCEGAHAN RADIKALISME DI WILAYAH SULAWESI BARAT Dhanu Yuwansyah Putra
SIVIS PACEM Vol 1 No 1 (2023): JURNAL ILMIAH KAJIAN ILMU KEPOLISIAN
Publisher : Sivis Pacem

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (379.337 KB)

Abstract

Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Landasan hukum kewenangan POLRI di provinsi Sulawesi Barat adalah mengikuti Undang-Undang yang berlaku, yakni UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Sumber hukum kepolisian ada 2 (dua) yakni sumber hukum formil (undang-undang, traktat, kebiasaan praktik kepolisian, yurisprudensi, dan wawasan pengetahuan) serta sumber hukum materiil berupa sumber hukum yang menentukan isi negara hukum, termasuk nilai-nilai filosofis, historis, sosiologis atau sosial, adat istiadat dan doktrin yang mempengaruhi pembentukan hukum. Dalam menjalankan tugasnya, ada beberapa kendala yang dialami Polda Sulawesi Barat, khususnya mengenai ketidakpercayaan masyarakat. Meski demikian, Polda Sulawesi Barat tetap melakukan berbagai cara untuk menangani permasalahan tersebut, diantaranya dengan melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan dan memberikan edukasii tentang paham radikalisme bahwa hal tersebut berbahaya dan harus dihindari.
KAJIAN VIKTIMOLOGI DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PADA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN Aji Prakoso
SIVIS PACEM Vol 1 No 1 (2023): JURNAL ILMIAH KAJIAN ILMU KEPOLISIAN
Publisher : Sivis Pacem

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (206.235 KB)

Abstract

Asset recovery korban tindak pidana penggelapan secara ius constituendum (hukum yang dicita-citakan) diatur di dalam Rancangan KUHAP. Selain itu dalam RUU Perampasan Aset juga menetapkan bahwa hasil kejahatan harus dirampas dan digunakan untuk kompensasi kepada korban, apakah itu negara atau individu. Dalam praktiknya kendala-kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam penyitaan aset adalah dikarenakan kompleksitas perkara yang sering memerlukan pengetahuan yang komprehensif; Masih lemahnya koordinasi antar lembaga dalam memberikan data-data terkait asset yang diduga sebagai hasil maupun pembekuan asset tersebut; Waktu terjadinya tindak pidana terungkap setelah tenggang waktu yang cukup lama; Kemajuan dibidang teknologi informasi memungkinkan tindak pidana penggelapan aset terjadi melampaui batas kedaulatan suatu Negara. Penegakan hukum menggunakan restorative justice dengan mediasi akan dapat memulihkan kondisi korban yang dengan adanya perbuatan pidana pelaku. Akan tetapi penerapan mediasi sebagai wujud restorative justice tidak luput dari berbagai kendala diantara dibutuhkan prasyarat pelaku untuk menyatakan dirinya bersalah. Kemudian kendala menyangkut mekanisme kontrol, penerapan akuntabilitas, transparansi serta lokasi pelaksanaan restorative justice juga masih menjadi kendala tersendiri yang perlu diakomodir dalam sebuah regulasi.
PENANGANAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN YANG DILAKUKAN ANAK MELALUI KEADILAN RESTORATIF DI WILAYAH POLDA JAWA TIMUR Puspa Anggitha Sanjaya
SIVIS PACEM Vol 1 No 1 (2023): JURNAL ILMIAH KAJIAN ILMU KEPOLISIAN
Publisher : Sivis Pacem

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.282 KB)

Abstract

Beberapa kendala atas pelaksanaan keputusan terhadap Anak belum berumur 12 tahun yang melakukan tindak pidana antara lain : Terkait keputusan pengembalian kepada orang tua tanpa diikuti proses pembimbingan, pendidikan dan pengasuhan yang memadai; terkait pengawasan pembimbing kemasyarakatan yang hanya dilakukan sebatas formalitas; terkait kualitas LPKS dalam pembinaan anak; terkait persoalan legalitas pemenuhan ganti kerugian pada korban yang mengalami tindakan asusila. Di sini penyidik menggunakan diskresinya untuk mengakomodir keinginan keluarga korban untuk meminta ganti rugi pada keluarga pelaku dengan menggunakan asas manfaat, keadilan dan keseimbangan. Dalam kasus asusila anak sebagaimana dalam laporan LP/B/16.01/I/2022/SPKT/Polda Jawa Timur, tidak dapat diselesaikan melalui diversi dikarenakan syarat materiil dari pelaksanaannya adalah diversi hanya berlaku untuk perbuatan pidana anak yang ancamannya tidak lebih dari 7 tahun sebagaimana Pasal 7 ayat (2) UU SPPA. Akan tetapi melihat perkembangan psikis korban yang dikuatkan pula dengan pernyataan dari orang tua korban bahwa jika kasus diteruskan maka dikhawatirkan psikis korban akan terganggu, maka pada akhirnya penyidik menggunakan diskresinya guna melakukan mekanisme keadilan restoratif guna penyelesaian kasus tersebut.
PROGRAM ZERO STREET CRIME SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN DI WILAYAH POLRES JOMBANG Ziko Bintang Yanottama
SIVIS PACEM Vol 1 No 1 (2023): JURNAL ILMIAH KAJIAN ILMU KEPOLISIAN
Publisher : Sivis Pacem

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1032.37 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan lprogram lZero lStreet lCrime lSebagai lUpaya lPenanggulangan lKejahatan di wilayah lPolres Jombang. Hal lini disebabkan karena masih ditemukan tren pelanggaran kejahatan yang meningkat selama tiga tahun terakhir. Implementasi zero street crime akan efektif jika lukuran ldan ltujuan ldipahami dengan jelas loleh lindividu lyang lbertanggung ljawab luntuk mengimplementasikan lkebijakan. Metode lpenelitian lini ladalah lkualitatif ldeskriptif. lTeknik lpengumpulan ldata lyang ldigunakan lyaitu lwawancara mendalam dengan pihak reskrim Polres Kabupaten Jombang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kebijakan Program Zero Street Crime masuk ke dalam prasa yaitu Undang-Undang No. 22 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu juga lSurat lTelegram lNomor lST/1238/IV/OPS.2/2020l ltentang seluruh jajaran kepolisian lagar lmengedepankan lupaya lpreemtif ldan lpreventif ldalam lupaya lmenekan langka lkejahatan. Dalam melaksanakan program Zero Street Crime Polres Kabupaten Jombang lmelakukan lbeberapa lupaya lyaitu ldengan lUpaya lPreventif ldan lUpaya lRepresif. lAdapun lupayal-lupaya lpenanggulangan llkejahatan ljalanan lyang ldilakukan loleh Polres Kabupaten Jombang yaitu ldengan melaksanakan lpengamanan terbuka, memberikan himbauan kepada masyarakat, melakukan lpatroli lyang ldilakukan loleh lpihak lkepolisianl, lmelakukan loperasi lpenertiban lkelengkapan lkendaraan lbermotor ldan melakukan penangkapan. Bentuk-bentuk lhambatan dalam program lZero lStreet lCrime masih saja terus menyimpan beberapa pekerjaan bagi segenap unsur pelaksananya. Adapun kendala dari penerapan program Zero Street Crime di Wilayah Polres Jombang yaitu fasilitas yang kurang memadai seperti pos pengamanan dan jumlah kendaraan. Kemudian jumlah dan kualitas personil yang kurang, meningat luasnya wilayah kabupaten Jombang yang perlu diawasi dan diamankan. Dan terlambatnya korban untuk melapor sehingga menyulitkan pihak kepolisian untuk melacak dan menangkap pelakul.
PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF SEBAGAI BENTUK DISKRESI KEPOLISIAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI POLRES PASURUAN Adhi Putranto Utomo
SIVIS PACEM Vol 1 No 2 (2023): JURNAL ILMIAH KAJIAN ILMU KEPOLISIAN
Publisher : Sivis Pacem

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (691.763 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan diskresi berupa restorative justice dalam penyelesaian perkara penganiayaan; dan untuk menganalisis dengan perspektif sosiologi hukum pada praktik pelaksanaan keadilan restoratif dalam penanganan kasus penganiayaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi hukum dengan teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan penganiayaan : faktor ego, faktor ekonomi dan faktor lingkungan. Untuk perkara Penganiayaan jika ada 2 alat bukti yang didapat yaitu keterangan 2 orang saksi dan visum, maka yang paling mungkin adalah secara diskresional dilakukan pengurangan alat bukti yakni keterangan saksi, sehingga saksi yang sudah dimintai keterangannya harus mencabut keterangan tersebut dan dilaksanakan gelar perkara khusus untuk menghentikan perkara tersebut untuk menetapkan SP3. Peran Bhabinkamtibmas dalam restorative justice adalah sebagai mediator atau fasilitator. Bhabinkamtibmas bertindak sebagai mediator dalam penyelesaian masalah guna meredam konflik yang lebih besar. Sebelum melaksanakan pertemuan, terlebih dahulu Bhabinkamtibmas menampung aspirasi dari pelaku dan korban yang tidak menginginkan perkaranya diproses secara hukum. Bhabinkamtibmas selanjutnya bersama-sama dengan tokoh masyarakat mempelajari kebiasaan pelaku dan melihat apakah peristiwa ini masih bisa diperbaiki. Apabila masih bisa diperbaiki maka para pihak dipertemukan dan dilanjutkan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat. Terkait penyebab penganiayaan suami terhadap Isteri mulai dari persoalan kebutuhan biologis, perselingkuhan dan masalah ekonomi. Efek positif dilaksanakannya mediasi atas penganiayaan ringan suami terhadap isteri adalah : Membaiknya perilaku suami; Terciptanya keharmonisan rumah tangga; Kembali berkomunikasinya kedua belah; Memberikan rasa keadilan pada kedua pihak; serta Penyelesaian permasalahan hukum dengan lebih cepat dan murah.
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI WILAYAH POLRES DOMPU Bayoe Wicaksono
SIVIS PACEM Vol 1 No 2 (2023): JURNAL ILMIAH KAJIAN ILMU KEPOLISIAN
Publisher : Sivis Pacem

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (709.075 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui modus tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Dompu serta untuk menganalisis penegakan hukum tindak pidana korupsi di wilayah hukum polres dompu oleh Satreskrim Polres Dompu. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan lokasi penelitian di Satreskrim Polres Dompu.Modus korupsi kredit fiktif di Wilayah Hukum Polres Dompu antara lain : pertama kredit melakukan Pengajuan kredit dengan berkas palsu; Setelah berkas pengajuan kredit masuk ke Bank, Kreditur bekerja sama dengan pihak Bank; Setelah kredit disetujui oleh pihak Bank, dan kredit dapat dicairkan, Kreditur telah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Sedangkan terkait korupsi dana desa, terdapat 5 modus; kegiatan/ proyek fiktif; Laporan Fiktif; Penggelapan; penyalahgunaan anggaran yang mana bentuknya adalah dana yang telah diperuntukan dalam perencanaan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Dalam contoh kasus penanganan korupsi pengajuan pembiayaan kredit fiktif yang menjerat Mantan Kepala Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) Bank NTB Dompu, maka berlaku ketentuan sebagaimana telah ditetapkan Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016 yang mana harus terjadi kerugian keuangan negara secara nyata. Sehingga guna memenuhi kualifikasi syarat tersebut penyidik meminta bantuan BPKP untuk melakukan audit investigatif yang dari hasil gelar perkara bersama ditemukan kerugian keuangan negara nyata senilai Rp. 1.600.000. Dua teknik yang digunakan Kepolisian dalam upaya mengungkap kasus tindak pidana korupsi pada tahap penyidikan, yakni dengan menggunakan teknik interogasi saksi sebagai whistle blower. Terkait hambatan yang terjadi dalam penanganan kasus korupsi di Polres Dompu adalah terkait keterbatasan sumber daya manusia; Kendala keterbatasan anggaran; Hambatan karena faktor teknis yang mana terjadi saat tersangka buron/masuk daftar pencarian orang (DPO); Terakhir adalah terkait koordinasi dengan BPKP yang terkadang dalam proses auditnya membutuhkan waktu yang lama. Selain itu terkadang dokumen-dokumen yang dibutuhkan BPKP untuk proses audit pun tidak didapatkan dengan mudah.
TINDAKAN POLISI RESORT LAMONGAN DALAM PENINGKATAN MANAJEMEN DAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI BINTARA UNTUK MEMBANGUN CITRA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Akay Fahli
SIVIS PACEM Vol 1 No 2 (2023): JURNAL ILMIAH KAJIAN ILMU KEPOLISIAN
Publisher : Sivis Pacem

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (695.324 KB)

Abstract

Pandangan masyarakat terhadap kinerja Polri terdapat berbagai penilaian Positif dan negatif dari masyarakat. Baik buruknya citra Polri juga tergantung dari sikap masyarakat, bersikap apatis, reaktif, kritis atau telah puas atas kinerja Polri selama ini. Keberhasilan organisasi mencapai tujuan bukan saja karena masalah keuangan yang memadai, sarana pasarana semata tetapi tergantung dengan SDM yang ada. Pada Polres Lamongan sendiri, dalam meningkatkan suatu citra Polri kepada masyarakat dilakukan suatu sistem pengembangan untuk meningkatkan kualitas SDM Kepolisian pada lingkungan Polres Lamongan khususnya pada tingkat Bintara Polri. Penelitian ini akan menjawab permasalahan mengenai tindakan polisi resort lamongan dalam peningkatan manajemen dan kompetensi sumber daya manusia melalui bintara untuk membangun citra kepolisian republik indonesia. Tujuan penelitian ini yakni mengetahui strategi peningkatan manjemen serta kompetensi dalam bidang sumber daya manusia polri pada tingkat bintara dapat berpengaruh terhadap citra pada masyarakat di wilayah hukum polres lamongan. Metode penelitian yang digunakan yakni penelitian terapan dan pendekatan yang digunakan adalah kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu adanya pelatihan dan peningkatan kompetensi Manajemen dan SDM di lingkungan wilayah Polres Lamongan sangat mempengaruhi dan berdampak meningkatnya citra polri yang positif di Masyarakat Lamongan yang dibuktikan dengan indikator survey pelayanan kepada masyarakat yang tergolong baik meskipun banyak personel yang masih pada tingkat Bintara, tetapi para Bintara yang sudah melakukan pelatihan dan pendidikan untuk peningkatan kualitas SDM ini melalui wawancara yang dilakukan sangat berdampak dalam meningkatnya kemampuan atau skill untuk bekerja melayani masyarakat dan menegakkan hukum.
ANALISIS TERHADAP INDIKATOR PELANGGARAN DALAM SISTEM TILANG ELEKTRONIK WILAYAH HUKUM POLRESTA SIDOARJO Bakti Adi Prayogo
SIVIS PACEM Vol 1 No 2 (2023): JURNAL ILMIAH KAJIAN ILMU KEPOLISIAN
Publisher : Sivis Pacem

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (863.454 KB)

Abstract

Pelanggaran-pelanggaran dalam lalu lintas yang marak terjadi memacu untuk dikembangkannya teknologi berbasis sistem informasi oleh Kepolisian Republik Indonesia dengan dilengkapi jaringan ataupun website sebagai perangkat lunaknya atau yang disebut dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Jaringan tersebut akan mendeteksi secara otomatis tindakan yang menjadi suatu pelanggaran lalu lintas. Penerapan ETLE serentak di Indonesia sejak tahun 2017 di 33 Polda dengan menggunakan mekanisme tersebut. Namun pada perkembangannya penggunaan metode ETLE sudah banyak diterapkan seperti pada Polresta Sidoarjo. Kepolisian perlu memaksimalkan untuk menjaga ketertiban tersebut dengan melakukan tindakan pelanggar lalu lintas yang ada di Polresta Sidoarjo. Oleh sebab itu diperlukan kajian mendalam mengenai analisis terhadap indikator pelanggaran dalam sistem tilang eletronik wilayah hukum polresta sidoarjo. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis Strategi Kepolisian Republik Indonesia terkait pelanggaran dalam sistem tilang eletronik wilayah hukum polresta sidoarjo dan faktor hambatan apa yang dihadapi kepolisian republik indonesia dalam peranan polri dalam menentukan indikator pelanggaran dalam sistem tilang eletronik wilayah hukum polresta sidoarjo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Hasil dari penelitian ini yaitu dalam hal menganalisis indikator E-Tilang ini, Polresta Sidoarjo dalam prosesnya ada 5 (lima) tahap. Dimulai dari adanya pemotretan pelanggar lalu lintas, analisis, konfirmasi, deteksi via website dan kemudian mendapatkan sanksi tilang. Kemudian kendala yang dihadapi adanya sistem E-Tilang ini yaitu Ruas jalan yang tidak memadai, kurangnya pengawasan dari pihak petugas kepolisian, kepadapatan kendaraan , jam kerja petugas yang bertugas memantau CCTV, kurangnya penerapan pemerintah dan pihak kepolisian Kota Sidoarjo dan prosedur penyelesaian yang pelanggaran yang panjang dan tidak dipahami oleh masyarakat Kota Sidoarjo.
PERAN DITINTELKAM POLRI SEBAGAI BAGIAN DARI PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT BERDASARKAN PELAKSANAAN PERATURAN KAPOLRI NOMOR 22 TAHUN 2010 (STUDI KASUS POLDA NUSA TENGGARA BARAT) Adhika Ginanjar Widhisana; Prawitra Thalib
SIVIS PACEM Vol 1 No 2 (2023): JURNAL ILMIAH KAJIAN ILMU KEPOLISIAN
Publisher : Sivis Pacem

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (586.412 KB)

Abstract

Ekspektasi masyarakat Indonesia terhadap kinerja dan profesionalisme institusi Polri dari waktu ke waktu terus meningkat. Hal ini menjadi tantangan bagi Polri untuk membuktikan perannya sebagai instrumen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terkhusus juga bagi Ditintelkam yang harus bisa selalu memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat. Berdasarkan pengamatan awal, Ditintelkan Polda Nusa Tenggara Barat memiliki tugas yang kompleks yaitu menjalankan peran dan fungsi pelayanan standar kepada masyarakat serta melaksanakan tugas dalam penanganan masalah keamanan di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian secara mendalam mengenai implementasi Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 telah berjalan maksimal di Ditintelkan Polda Nusa Tenggara Barat. Tujuan dari penelitian ini yaitu menganalisis Mengenai Implementasi Fungsi Dan Peran Ditintelkam Polda Nusa Tenggara Barat Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 Dalam Hal Pelayanan Kepada Masyarakat dan menganalisis Faktor Hambatan Apa Saja Yang Mempengaruhi Implementasi Fungsi Dan Peran Ditintelkam Polda Nusa Tenggara Barat Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 Dalam Hal Pelayanan Kepada Masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu hukum empiris. Hasil dari penelitian ini yakni Dalam pelaksanaan fungsi dan peran Polri dalam hal ini Ditintelkam Polri menjalankan tanggung jawab politik kepolisian, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) UU No 2 Tahun 2002, tanggung jawab hukum Kepolisian sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2) UU No 2 Tahun 2002, meliputi tanggung jawab pidana, tanggung jawab perdata, tanggung jawab moral dan etika profesi, serta tanggung jawab tata usaha negara atau administrasi, serta tanggung jawab profesionalisme Kepolisian. Faktor penghambat yang mempengaruhi implementasi fungsi dan peran ditintelkam polda nusa tenggara barat berdasarkan peraturan kapolri nomor 22 tahun 2010 dalam hal pelayanan kepada masyarakat yaitu faktor aparat atau petugas yang meliputi moral aparat penegak hukum yang masih belum memahami secara baik mengenai pelayanan kepada masyarakat, Keterampilan Polri yang masih perlu dilakukan peningkatan manajemen dan peningkatan Sumber Daya Manusia agar dapat meningkat keahliannya maupun ketrampilannya dalam hal melayani masyarakat.

Page 1 of 2 | Total Record : 15