Perubahan iklim akhir-akhir ini menjadi topik yang hangat dibicarakan dalam forum-forum internasional. Sebagai wujud kontribusi dalam mengatasi perubahan iklim dan pengupayaan pemenuhan hak atas warga negaranya, pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan berkaitan dengan upaya menciptakan lingkungan hidup yang baik. Selanjutnya, Indonesia juga meratifikasi berbagai peraturan internasional yang berkaitan dengan perubahan iklim. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengungkapkan sudah sejauh mana komitmen tindakan pemerintah dalam penanggulangan perubahan iklim yang melanda dunia. Penelitian dilakukan dengan metode hukum normatif yang menganalisis peraturan dan norma hukum yang terkait dengan menggunakan studi kepustakaan. Data sekunder yang digunakan dalam artikel ini diperoleh dari melakukan studi kepustakaan untuk selanjutnya disajikan dengan pendekatan deskriptif. Dari penelitian yang dilakukan, kemudian didapati bahwa seringkali tindakan yang diambil pemerintah Indonesia dalam menyikapi perubahan iklim terasa kurang efektif dan efisien. Oleh karenanya negara diharapkan dapat melakukan tindakan yang lebih progresif dalam menyikapi perubahan iklim sebagai bentuk pemenuhan dari hak warga negaranya untuk mendapatkan lingkungan yang layak.Â
Copyrights © 2023