Problematika money politic pada penyelenggaraan pemilihan umum hingga saat ini masih marak dijumpai di Indonesia, termasuk pula di Kota Surabaya. Penelitian ini berfokus pada political will sebagai inisiatif serta komitmen KPU Kota Surabaya dan Bawaslu Kota Surabaya dalam mendorong resistensi praktik money politic dalam pemilu serentak yang dianalisis menggunakan tujuh komponen political will oleh Brinkerhoff meliputi inisiatif aktor politik, prioritas kebijakan, mobilisasi stakeholder, komitmen publik dan alokasi sumber daya, penerapan sanksi yang kredibel, kontinuitas upaya, serta pembelajaran dan adaptasi kondisi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa political will dalam mendorong resistensi praktik money politic antara kedua lembaga penyelenggara pemilu di Kota Surabaya berbeda, dimana KPU Kota Surabaya sebagai lembaga yang berfokus pada teknis penyelenggaraan pemilu menunjukkan political will insidentil atau tidak terencana dan kurang jelas, sedangkan Bawaslu Kota Surabaya sebagai lembaga pengawas pemilu menunjukkan political will yang terstruktur dan jelas.
Copyrights © 2023