Transparansi Hukum
Vol. 6 No. 2 (2023): TRANSPARANSI HUKUM

STATUS TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL PADA RANCANGAN UNDANG-UNDANG KESEHATAN

Khairunnisa Taha Oponu (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jul 2023

Abstract

ABSTRAK Ketidakjelasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan dalam hal ini yang berkaitan dengan status tenaga kesehatan tradisional serta perbedaan antara tenaga kesehatan tradisional dan penyehat tradisional membuat timbul berbagai pertanyaan di kalangan tenaga kesehatan hingga masyarakat. Bentuk penelitian yang digunakan penulis yaitu yuridis-normatif, dimana penulis melakukan kajian serta analisis kepustakaan yang ditunjang oleh bahan hukum primer maupun sekunder berupa undang-undang dan dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan tenaga kesehatan. Kejelasan terkait status tenaga kesehatan tradisional perlu dilakukan oleh pembuat kebijakan, sebab tenaga kesehatan memiliki keterakitan sangat erat dengan pelayanan kesehatan. Kemudian perlunya kejelasan terkait dengan perbedaan antara tenaga kesehatan tradisional dengan penyehat tradisional agar tidak menimbulkan kebingungan pada masyarakat umum. Kata Kunci : Status, Tenaga Kesehatan Tradisional, RUU Kesehatan

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...