Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan
Vol. 17, No 4 : Al Qalam (Juli 2023)

Prinsip Resiprositas dalam Sengketa Kepailitan Lintas Batas Negara (Cross-Border Insolvency)

Halim, Arivan (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jul 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menemukan kebenaran koherensi, menghasilkan argumentasi hukum, teori hukum atau konsep baru prinsip resiprositas sengketa kepailitan lintas batas negara (Cross-Border Insolvency). Tipe Penelitian ini dikualifikasikan ke dalam tipe penelitian hukum Legal Research.  Penelitian hukum merupakan suatu kegiatan know-how dalam ilmu hukum, bukan sekedar know-about. Sebagai kegiatan know-how, penelitian hukum dilakukan untuk memecahkan isu hukum yang dihadapi. Sehingga memberikan dreskripsi mengenai apa yang seyogyanya atas isu hukum yang telah dirumuskan. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa instrumen hukum kepailitan Indonesia hingga saat ini belum secara jelas mengatur mengenai kepailitan lintas batas negara (Cross-Border Insolvency), terutama dalam hal status harta atau aset debitur pailit yang berada di luar yurisdiksi hukum Republik Indonesia.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

al-qalam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

ALQALAM : Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan (P-ISSN: 1907-4174 ; E-ISSN: 2621-0681) merupakan jurnal berkala yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Al-Quran (STIQ) Amuntai Kalimantan Selatan yang memuat tulisan dari dosen, tenaga kependidikan, pemerhati pendidikan dan lain sebagainya. ...