Perusahaan barang konsumsi harus menyampaikan laporan keuangani perusahaannya tepat waktu kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambati 90 harii setelah penutupan laporan keuangan biasanya jatuhnya tanggal 31 Mareti tiapi tahunnya. Tujuan penelitian ini adalah menguji Pengaruh kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial, Leveragei dan Ukuran Perusahaan Terhadap Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan padai Industri Barang Konsumsi yangi terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2018-2022. Berpendekatan penelitiani asosiatif atau hubungan. dan pengujiannya regresi logistik. Populasi adalah 51 perusahaani Perusahaani Barang Konsumsi yangi terdaftar di BEI Tahun 2018-2022. Sampel penelitian ini berjumlah 40. Modelnya dengan regresi logistik. Hasilnya adalahi Kepemilikani Institusional berpengaruhi Terhadap Ketepatan Waktu Penyampaiani Laporan Keuangani pada Industri Barang Konsumsi yangi terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2018-2022. Kepemilikan Manajerial, Leverage dan Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh Terhadap Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan pada Industri Barang Konsumsi yangi terdaftar di Bursai Efek Indonesia Periodei 2018-2022.
Copyrights © 2023