A B S T R A C T In the implementation of insurance business, insurance companies are responsible for all consequences of actions committed by their agents. Including about liability for losses suffered by policyholders due to agent errors. To protect policyholders from these losses, it is necessary to have a legal protection effort for policyholders. The background of the author raising this theme is that there are legal problems related to the discrepancy between the delivery of agents and the provisions in the insurance policy that harm PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Pontianak City branch. This study aims to find out how the form of accountability by PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Pontianak branch and also how legal protection is provided to aggrieved policyholders. The research method used is empirical legal research by collecting data from interviews with representatives of PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Pontianak branch and also from literature studies relevant to the problems studied. Based on the results of the research, the form of responsibility carried out by PT. Asuransi Allianz Life Indonesia is to continue to fulfill its obligations as an Insurer, namely to carry out administrative actions by giving warnings to its Agents and providing alternativ policy closures to Policyholders as a form of legal protection for Policyholders.Keywords : Responsibility, Legal Protection, PolicyholderA B S T R A K Dalam pelaksanaan usaha perasuransian, perusahaan asuransi bertanggung jawab atas segala akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh agennya. Termasuk tentang tanggung jawab atas kerugian yang diderita pemegang polis karena kesalahan agen. Untuk melindungi pemegang polis dari kerugian tersebut maka perlu adanya suatu upaya perlindungan hukum untuk pemegang polis. Latar belakang penulis mengangkat tema ini ialah adanya permasalahan hukum terkait ketidaksesuaian antara penyampaian agen dengan ketentuan yang ada di polis asuransi sehingga merugikan pemegang polis PT. Asuransi Allianz Life Indonesia cabang Kota Pontianak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pertanggung jawaban oleh PT. Asuransi Allianz Life Indonesia cabang Pontianak dan juga bagaimana perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang polis yang dirugikan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan mengumpulkan data dari hasil wawancara dengan perwakilan dari pihak PT. Asuransi Allianz Life Indonesia cabang Pontianak dan juga dari studi kepustakaan yang relevan dengan permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian, bentuk tanggung jawab yang dilakukan oleh PT. Asuransi Allianz Life Indonesia adalah tetap memenuhi kewajibannya sebagai Penanggung yaitu melakukan tindakan administratif dengan pemberian peringatan kepada Agennya dan memberikan alternatif penutupan polis kepada Pemegang Polis sebagai bentuk perlindungan hukum bagi Pemegang Polis.Kata kunci : Tanggung Jawab, Perlindungan Hukum, Pemegang Polis
Copyrights © 2023