Berdasarkan jurnal “Analisis pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik pada suatu pemerintahan ” (Purnomo,2020) pengadaan barang dan jasa pemerintah sebelum tahun 2008 dilakukan secara konvensional. Hal ini membutuhkan interaksi secara langsung dan tatap muka antara panitia pengadaan dan penyedia jasa. Namun dengan cara konvensional ini ditemukan berbagai penyimpangan. Penyimpangan yang terjadi adalah ketika para birokrat diberi kewenangan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang ada justru birokrat memanfaatkan kewenangan dan kekuasaan yang mereka miliki untuk kepentingan pribadi lalu mengabaikan kepentingan publik dengan berbagai praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).Untuk mengatasi hal tersebut dibuatlah suatu website yang diberi nama Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE ), yang merupakan kegiatan pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan secara lebih transparan baik bagi pelanggan maupun vendor, sehingga bisa menghemat menghemat waktu dan biaya, dan yang terutama yaitu mudah untuk melakukan pertanggung jawaban dari segi keuangannya. Web aplikasi menggunakan method framework laravel.Kata kunci : KKN, LPSE, Vendor, laravel
Copyrights © 2023